Friday, January 7, 2011

help..!!

Jangan hancurkan Habitat Harimau Sumatra
Jambi, Indonesia — Hutan di Jambi tidak luput dari kehancuran akibat dari perluasaan industri pulp dan kertas. Greenpeace dan LSM KKI-Warsi mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan menghentikan perusakan hutan yang berharga ini dengan membentangkan banner raksasa bertuliskan “APP-Hentikan Menghancurkan Hutan Harimau” di bagian selatan kawasan taman nasional Bukit Tigapuluh.




Kawasan Bukit tiga puluh tempat tinggal untuk orang rimba dan suku Talang Mamak dan juga tempat 660 jenis tanaman, 200 jenis burung dan 60 spesies mamalia termasuk tempat berlindung species yang terancam seperti Orang Utan, Harimau Sumatra, Gajah dan Tapir Asia.

"Greenpeace berada di sini hari ini untuk mengekspos pernyataan palsu APP bahwa mereka hanya mengembangkan 'hutan terdegradasi dan lahan gundul'. Ini adalah hutan berharga yang kaya akan keanekaragaman hayati, tempat cadangan karbon dan merupakan rumah bagi Orang Rimba dan masyarakat Talang Mamak. Tidak seharusnya dihancurkan hanya untuk kertas fotocopy dan kertas mengkilap " kata Zulfahmi, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

APP dan induk perusahaannya Sinar Mas, tidak hanya merusak komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Indonesia akan mengurangi emisi Indonesia dari deforestasi, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat dan mendorong satwa yang terancam seperti Harimau Sumatera menuju kepunahan.

Greenpeace meluncurkan laporan investigasi terbaru dari operasi Sinar Mas di seluruh Indonesia, Laporan yang mengungkapkan bagaimana Sinar Mas terus melanggar komitmennya sendiri untuk melindungi hutan dan lahan gambut. Peluncuran dari bukti-bukti foto terbaru dari Greenpeace merinci bagaimana kelompok Sinar Mas terus membabat hutan, dan mereka tidak menghentikan tindakan penghancuran tersebut pada saat janji itu terucap dengan manis. Pemantauan udara dan analisis lapangan menjelaskan bahwa mereka tidak berhenti menghancurkan keanekaragaman hayati yang tak ternilai dan lahan gambut yang kaya karbon.

Robert Aritonang dari Warsi mengatakan "Survey terbaru kami menunjukkan bahwa saat ini sekitar 500 Orang Rimba tinggal di hutan Bukit Tigapuluh. Saat ini mereka berada dalam bahaya karena hutan tempat mereka tinggal dan sumber penghidupan terus dihancurkan. Untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kepentingan masyarakat hutan, deforestasi harus segera berakhir."

Greenpeace menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memperluas moratorium (penghentian sementara) pembabatan hutan “konsesi baru untuk konversi hutan alam dan lahan gambut guna dijadikan perkebunan” dengan memasukkan penghentian terhadap izin yang sudah ada yang berada di kawasan hutan. Semua lahan gambut di Indonesia juga harus dilindungi. Industri, pasar dan sektor keuangan harus mendukung ini dengan memastikan mereka tidak lagi terlibat dalam perusakan hutan dan lahan gambut.

No comments:

Post a Comment